Ferry menjelaskan, kasus Pemerkosaan terhadap AS ini terjadi pada Senin (7/8) sekitar pukul 02.00 WIB di semak-semak kawasan Hutan Mata Kucing, Sekupang. Melihat ada kesempatan untuk memperkosa korban, kata Ferry, selanjutnya Agus mengajak korban untuk bertemu di salah satu tempat di kawasan Sagulung. Usai bertemu dengan Agus, selanjutnya As diminta untuk naik ke atas sepeda motor Agus. Saat itu, si pelaku mengajak korban untuk pergi mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Seiharapan. Usai Agus pergi meninggalkannya di semak-semak itu, korban pun langsung menghubungi orang tuanya dan menceritakan apa yang sudah dialaminya.
Source: Jawa Pos August 09, 2017 14:15 UTC