JawaPos.com – Nikita Mirzani sangat keberatan apabila saksi pelapor Dito Mahendra dihadirkan secara virtual dalam sidang lanjutan yang diagendakan digelar pada Senin (19/12). Terdakwa Nikita Mirzani memberikan peringatan keras ke Jaksa dirinya tidak mau menghadiri persidangan apabila Dito Mahendra hanya memberikan kesaksian secara virtual. Baca juga: Alasan Kuasa Hukum Nikita Mirzani Minta Dito Mahendra Dijemput PaksaOpsi saksi Dito dihadirkan secara virtual sempat diucapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kemarin di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang. Nikita Mirzani kini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Serang atas laporan yang dibuat Dito Mahendra pada tanggal 16 Mei 2022. Selain menjadi terdakwa, Nikita Mirzani juga dikenakan penahanan sejak sekitar 2 bulan lalu.
Source: Jawa Pos December 16, 2022 08:13 UTC