JawaPos.com – Surat edaran (SE) gubernur Jatim yang mengatur standar sumbangan pendanaan pendidikan (SPP) SMA/SMK negeri menjadi perbincangan hangat di Gresik. Saat ini para kepala sekolah (Kasek) risau karena terjadi penurunan nilai SPP untuk tahun pelajaran 2017–2018. Yang dipersoalkan para kepala sekolah ialah nilai nominalnya justru jauh lebih rendah daripada SPP yang ditarik selama ini. ’’MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah, Red) resah dengan informasi ini,” kata Kepala SMAN 1 Kebomas Nurus Shobah, Rabu (11/1). Kepala Cabang Dikbud Wilayah Gresik Puji Hastuti mengakui, standar SPP itu memang menjadi keluhan kepala sekolah.
Source: Jawa Pos January 12, 2017 13:19 UTC