JawaPos.com - IR (17), gadis remaja menjalin cinta terlarang dengan Tedy Effendi Ramadiah (43). Dari hubungan cinta itu mereka melakukan perbuatan terlarang hingga Ir berbadan dua. Mendapati Ir tengah hamil dua bulan, orang tuanya geram dan melaporkan dua tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisi Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru. Mendengar hal ini sontak membuat Nur terkejut dengan kondisi yang dialami buah hatinya. Ketika ditanya dia mengakui pernah melakukan hubungan badan dengan pacarnya yang berstatus dua.
Source: Jawa Pos May 01, 2017 15:45 UTC