TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Setara Institute Halili mengatakan bahwa kasus pelukis nonmuslim Slamet Jumiarto yang ditolak mengontrak di Dusun Karet, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bukan fenomena tunggal aturan diskriminatif. Baca: Pelukis di Yogyakarta Ditolak Ngontrak karena Menganut KatolikSlamet Jumiarto, seorang pelukis di Yogyakarta ditolak mengontrak di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Aturan dikeluarkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Desa Kelompok Kegiatan Dusun Karet Desa Pleret Kecamatan Pleret Bantul tentang Persyaratan Pendatang Baru di Pedukuhan Karet. Belajar dari kasus Pleret Bantul, kata Halili, pemerintah juga harus memberikan perhatian terhadap pemukiman-pemukiman eksklusif yang menciptakan segregasi sosial berdasarkan agama seperti di Dusun Karet. Sebab, femomena di Dusun Karet bukan gejala unik.
Source: Koran Tempo April 03, 2019 04:30 UTC