JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto Fredrich Yunadi mengatakan, kliennya tidak berada di rumah saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di kediamannya di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam, pukul 21.40 WIB. Silakan saja tunggu," kata Fredrich di kediaman Novanto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) dinihari. Mereka menggeledah rumah Novanto hingga pukul 02.43 WIB. Ada surat tugas dan surat penggeledahan. (Baca juga: "Drama" Lima Jam, Kronologi Upaya KPK Menangkap Setya Novanto)Kompas.com/YOGA SUKMANA Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2017) Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2017)Seharusnya pada Rabu (15/11/2017) Novanto diperiksa di KPK.
Source: Kompas November 16, 2017 00:11 UTC