Penangkapan terhadap Hiendra tak lepas dari campur tangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Novel tak memungkiri, keberhasilan penangkapan Hiendra yang kurang lebih delapan bulan buron tidak lepas dari kinerja keberhasilan bersama dalam tim. Saat dilakukan penangkapan, Hiendra berada di salah satu apartemen di kawasan BSD Tangerang, Banten. Lantas pada Kamis, 29 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, ketika teman Hiendra ingin mengambil barang dimobilnya, tim langsung mengikuti teman Hiendra dan menangkap Hiendra di apartemen tersebut. Untuk diketahui, mantan Sekertaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono telah menjalani persidangan dalam kasus yang dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Source: Jawa Pos November 01, 2020 02:32 UTC