“Dengan ancaman radikalisme yang sudah mewabah ke kalangan PNS, profesional, dan BUMN, maka Perppu Ormas sudah selayaknya didukung dan diikuti dengan penguatan Islam moderat ke kalangan tersebut,” kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/10/2017). (Baca: Ketua Komisi II Yakin Seluruh Fraksi Dorong Revisi Perppu Ormas Setelah Diundangkan)Mantan Ketua Umum GP Ansor ini mengungkapkan, PNS dan Pegawai BUMN adalah aparatur negara. Dewan Perwakilan Rakyat sendiri, saat ini belum satu suara dalam menyikapi perppu ormas. Namun, tiga fraksi di antaranya, yakni PPP, PKB dan Demokrat menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan. Sedangkan tiga fraksi lain yakni PAN, Gerindra, dan PKS menyatakan menolak Perppu Ormas itu dijadikan undang-undang.
Source: Kompas October 23, 2017 12:11 UTC