MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berinisial BM alias UJ (24) ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel terkait kasus prostitusi online. Ketiga mucikari ini ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pelanggan dan memesan wanita lewat aplikasi Whatsapp atau Line. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, tiga mucikari yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hotelnya pun bintang lima yakni hotel M dan hotel SB di pusat Kota Makassar. Dicky menambahkan, dari pengakuan tiga mucikari ini, mereka meraup keuntungan puluhan juta rupiah per bulan.
Source: Kompas July 25, 2017 09:00 UTC