Setelah sebelumnya aparat dari Tim Saber Pungli Kalsel meringkus Wakasek SMAN 10 M. Kastalani, kini polisi menetapkan M. Gazali, sang Kepala SMAN 10 jadi tersangka. "Kepala sekolah berinisial MG juga jadi tersangka," sebut Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana dalam jumpa pers di depan kantor Polda Kalsel kemarin (19/7). Dia meminta pihak sekolah yang menarik sumbangan atau pungli kepada orang tua murid untuk mengembalikan uang pungutan tersebut. Seperti diketahui, uang pungli di SMAN 10 Banjarmasin yang nilainya lebih dari Rp 100 juta itu sudah terpakai sekitar Rp 32 juta. Uang tersebut digunakan sekolah untuk memperbaiki lapangan.
Source: Jawa Pos July 20, 2017 01:52 UTC