Nyonya Meneer Pailit, Begini Respons Kementerian PerindustrianSabtu, 05 Agustus 2017 | 19:42 WIBNyonya Meneer. (wikipedia)TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Pengadilan Negeri Semarang menetapkan perusahaan jamu PT Nyonya Meneer pailit membuat tak sedikit pihak terkejut. Pernyataan Gati merespons keputusan Pengadilan Negeri Semarang memailitkan PT Nyonya Meneer akibat gagal membayarkan kewajiban utang kepada kreditornya. PT Nyonya Meneer disebutkan tidak memenuhi kewajiban untuk membayar utangnya sebesar Rp 7,04 miliar. Lebih jauh Gati menyebutkan sebetulnya sudah ada sejumlah masalah di PT Nyonya Meneer sejak awal tahun 2000-an.
Source: Koran Tempo August 05, 2017 12:33 UTC