Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, saat meresmikan pencanangan program pendirian LKD dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama, OJK dan Kemendes di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (21/10). TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pemerintah sudah memberikan restrukturisasi kredit kepada 7,6 juta kreditur dengan total nilai hampir Rp1.000 triliun. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan bahwa kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan OJK antara lain restrukturisasi kredit perbankan, penilaian kualitas kredit satu pilar, penundaan penerapan Basel III dan pelonggaran pemenuhan indikator likuiditas serta indikator permodalan. Lebih lanjut, jumlah tersebut berasal dari restrukturisasi kredit untuk sektor UMKM yang mencapai Rp386,6 triliun berasal dari 5,8 juta debitur. Sementara untuk non-UMKM, realisasi restrukturisasi kredit mencapai 1,8 juta debitur dengan nilai sebesar Rp584,4 triliun.
Source: Koran Tempo January 16, 2021 16:41 UTC