JawaPos.com – Dalam kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020 yang diadakan pada Oktober lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat partisipasi masyarakat tetap tinggi meski banyak kegiatan dilakukan secara virtual sesuai protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan edukasi keuangan, informasi mengenai produk dan layanan keuangan, serta membeli ataupun menggunakan produk dan layanan keuangan secara online. Penyelenggaraan kegiatan BIK bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta mendorong akselerasi penambahan jumlah pengguna produk atau layanan jasa keuangan. Pelaksanaan kegiatan BIK ini diharapkan dapat memperkukuh komitmen seluruh pihak dalam mendorong peningkatan inklusi keuangan di Indonesia dengan cara meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, serta memperluas akses keuangan di seluruh sektor keuangan, yakni perbankan, pasar modal, perasuransian, pembiayaan, pergadaian, danapensiun, fintech, dan e-commerce. Penguatan pemahaman dan kepercayaan masyarakat di sektor keuangan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada akhir tahun 2024.
Source: Jawa Pos November 05, 2020 13:00 UTC