OJK: Hati-hati Akan Penipuan Bermodus Pembebasan Utang - News Summed Up

OJK: Hati-hati Akan Penipuan Bermodus Pembebasan Utang


TEMPO/Diko OktaraTEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi menemukan modus penipuan baru yang ditawarkan sejumlah entitas. Modus penipuan tersebut yaitu menawarkan pembebasan utang debitor yang melakukan peminjaman ke bank atau perusahaan pembiayaan. Baca : Sri Mulyani Waspadai Kebijakan Protektif Donald TrumpKusumaningtuti mengatakan modus itu tengah marak terjadi, dan bisa mendistorsi sektor jasa keuangan. Tapi kita tidak bisa membiarkan praktek pembebasan utang ini karena akan menimbulkan kekhawatiran lembaga jasa keuangan." "Ada hal yang tidak apple to apple atau tidak bisa ditarik garis lurus," ujarnya.


Source: Koran Tempo January 20, 2017 11:25 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */