REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan kondisi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga mengalami tekanan likuiditas. Tekanan likuiditas itu berdampak pada penundaan pembayaran klaim kepada sejumlah nasabah pemegang polis. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Riswinandi mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kondisi likuiditas Jiwasraya. Ia pun mengkritik mengenai surat penundaan pembayaran polis yang kini beredar di media. Sebelumnya diketahui Jiwasraya telah menunda pembayaran kewajiban polis jatuh tempo karena adanya tekanan likuiditas.
Source: Republika October 13, 2018 00:45 UTC