OJK Pantau Aplikasi OctaFX, Influencer Diminta Hentikan Promosi - News Summed Up

OJK Pantau Aplikasi OctaFX, Influencer Diminta Hentikan Promosi


SUMEKS.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) sedang memantau aplikasi pialang berjangka ilegal OctaFX. Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, seluruh kegiatan komoditi berjangka di wilayah Negara Republik Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti. Bahkan, sudah beberapa kali diumumkan sebagai entitas ilegal oleh Satgas Waspada Investasi. Pengajuan pemblokiran situs-situs OctaFX pun sudah dilakukan. “Bappebti, salah satu anggota Satgas Waspada Investasi, juga sering mengumumkan dan mengajukan blokir situs-situs OctaFX yang berganti-ganti nama,” ucapnya.


Source: Jawa Pos February 19, 2022 06:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */