TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengaku tidak bisa mengungkapkan tingkat kesehatan bank dalam pengawasan tidak bisa diungkapkan kepada publik. "Setiap statement yang kami sampaikan belum tentu ekspektasinya sesuai tujuan positif kita, yang disebut juga unintended consequenses," kata Kepala Departemen Pengawasan Bank OJK Defri Andri dalam diskusi online di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. Yang pasti, kata Defri, metode untuk mengukur kesehatan bank yang dilakukan diibaratkan sebagai 'rumah tumbuh' dalam mengawasi kinerja perbankan. Oleh karena itu, Piter mendorong lembaga negara yang menyampaikan hasil audit terhadap OJK untuk memikirkan dampak yang ditimbulkan jika menyebut nama-nama bank dalam pengawasan. Dalam laporan tersebut, BPK memberikan catatan terhadap pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap tujuh bank karena secara individual dinilai tidak sesuai ketentuan.
Source: Koran Tempo July 02, 2020 22:30 UTC