OJK Terus Dalami Indikasi Fraud Dana Syariah Indonesia - News Summed Up

OJK Terus Dalami Indikasi Fraud Dana Syariah Indonesia


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih mendalami indikasi fraud dalam kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang diduga gagal mengembalikan dana lender hingga Rp1,4 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, proses penelusuran masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan. “Indikasi fraud masih terus dilakukan pendalaman secara komprehensif,” ujar Agusman ujar Agusman dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDKB Desember 2025 dikutip Ahad (11/1/2026). “OJK terus menindaklanjuti indikasi pelanggaran melalui mekanisme pengawasan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Agusman. “Pemblokiran rekening DSI dilakukan berdasarkan kewenangan PPATK, sehingga pembukaan blokir merupakan keputusan PPATK,” katanya.


Source: Republika January 11, 2026 07:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */