OTT 10 Orang di Bekasi Terkait Perizinan PropertiJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, penangkapan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10) sore adalah terkait dugaan suap perizinan properti di Kabupaten Bekasi. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10) pagi mengatakan, transaksi tersebut terkait dengan proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi. Selain menangkap para pihak, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar dalam bentuk Dollar Singapura dan Rupiah. "Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel "KPK Line" tersebut," tegasnya.
Source: Suara Pembaruan October 15, 2018 02:37 UTC