OTT KPK di Pamekasan, Bupati dan Kepala Kejaksaan Jadi TersangkaRabu, 02 Agustus 2017 | 22:55 WIBWakil Ketua KPK Laode M Syarief disela melakukan jumpa pers OTT KPK di gedung KPK, Jakarta, 2 Agustus 2017. Dalam jumpa pers tersebut, KPK menetapkan Lima orang tersangka diantaranya Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin, Kejari Pamekasan Rudi Indra Prasetyo, Kepala Inspektorat Sujipto Utomo, Kepala Desa Dasok Kec. Selain Bupati Pamekasan, tersangka lain adalah Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Pamekasan, Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi. Para pejabat di Pemerintah Kabupaten Pamekasan diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan sebesar Rp 250 juta. BACA: Sebelum Kena OTT KPK, Bupati Pamekasan Sempat Bagi-bagi ...Sebelumnya, KPK membawa 11 orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pamekasan, ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, di Surabaya, Rabu, 2 Agustus 2017.
Source: Koran Tempo August 02, 2017 15:56 UTC