JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menduga ada transaksi senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan terhadap 8 orang di Samarinda, Bontang, dan Jakarta, Selasa (15/10/2019). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere. Diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam. Baca juga: KPK Tangkap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XII KaltimPenerimaan ini diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears di bawah Kementerian PUPR senilai Rp 155 miliar. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
Source: Kompas October 15, 2019 16:50 UTC