OTT Wahyu Setiawan, KPK Tetapkan Politisi PDI-P Harun Masiku sebagai Tersangka - News Summed Up

OTT Wahyu Setiawan, KPK Tetapkan Politisi PDI-P Harun Masiku sebagai Tersangka


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu. "Sebagai pihak pemberi HAR (Harun Masiku) dan Sae (Saeful), pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020). Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW. Menurut Lili, Wahyu Setiawan bersedia membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR melalui PAW dengan meminta dana operasional Rp 900 juta.


Source: Kompas January 09, 2020 13:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */