"Terkait persetujuan Raperda penyertaan modal Pemkot Banjarmasin sebesar Rp 50,5 miliar kepada PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Bandarmasih, Kota Banjarmasin," kata Alex. Baca: Dugaan Suap ke DPRD Banjarmasin, KPK Tetapkan Empat Orang TersangkaAdapun, jumlahnya senilai Rp 150 juta. "Ketua DPRD Banjarmasin IR (Iwan Rusmali), AE (Andi Effendi) Wakil Ketua DPRD Banjarmasin juga selaku Ketua Pansus Rancangan Perda," kata Alex di KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2017). Baca: OTT di Banjarmasin, KPK Juga Amankan Ketua dan Wakil Ketua DPRD"M (Muslih) selaku Dirut PDAM Bandarmasih, T (Trensis) manajer keuangan PDAM bandarmasih," kata Alex. Selain Ketua dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, dua anggota DPRD Banjarmasin Achmad Rudiani dan Heri Erward, juga turut diamankan.
Source: Kompas September 15, 2017 13:41 UTC