JawaPos.com - Satgas Pangan Polrestabes Surabaya mengamankan ratusan botol obat kuat yang tidak memiliki izin edar. Begitu dibuka, polisi mendapati botol-botol jamu alias obat kuat. Dari pemeriksaan di Banyuwangi, polisi lantas bertemu dengan pemilik pabrik obat kuat itu yang bernama Lilik Sunarti. Saat diperiksa,Lilik mengaku bahwa dirinya bisa meracik obat kuat itu secara mandiri, karena diajari kakaknya. Adapun berbagai merek jamu yang disita antara lain Tarzan X, Akar Ginseng, Sendu, dan Naga Mas.
Source: Jawa Pos May 29, 2017 13:52 UTC