REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepolisian Resor Kota Surakarta mengamankan oknum guru Sekolah Dasar di Karanganyar yang melakukan penggelapan dua mobil rental di Kerten, Laweyan, Solo. Milik korban, Supriyanto. "Kami sedang melakukan penyidikan terkait keberadaan dua unit mobil milik korban yang digelapkan tersangka Dewi itu, untuk dijadikan barang bukti," katanya. "Kami kemudian menangkap pelaku di rumahnya, Senin (3/10), untuk menelusuri keberadaan dua mobil yang digelapkan oleh tersangka," katanya. "Kami sudah mengetahui identitas yang membawa mobil milik korban, dan kini tinggal melakukan pencarian keberadaannya," katanya.
Source: Republika October 04, 2016 11:37 UTC