JawaPos.com - Oknum hakim Pengadilan Negeri Liwa Firman Affandi resmi dinonaktifkan. Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Yesaya Tarigan mengatakan, langkah itu diambil untuk memperlancar proses hukum terhadap oknum hakim yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut. ”Untuk memperlancar dan menghormati proses hukum yang dijalani, dia (Firman, Red) telah dinonaktifkan,” kata Yesaya seperti dikutip Radar Lampung (Jawa Pos Group), Senin (14/8). Selanjutnya, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menunjuk salah seorang hakim Pengadilan Metro untuk menggantikan posisi Firman. Pengungkapan kasus yang menyeret Firman berawal dari informasi warga.
Source: Jawa Pos August 13, 2017 21:33 UTC