JawaPos.com – Oknum staf Kementerian Agama (Kemenag) bernama Dewi Susilawati ditangkap polisi karena diduga menipu puluhan orang hingga Rp 1 miliar. Nevo menjelaskan, pelaku dan korban pertama kali bertemu di Jalan Bunga Rampai, Malakajaya, Duren Sawit, Jakarta Timur. “Nah, uang korban ini ternyata dipakai untuk membayar utang kepada korban yang lain. Jadi, istilahnya menipu orang untuk membayar korban yang lain,” katanya kepada Lampu Hijau (Jawa Pos Group). Saat dikonfirmasi, Wirma Kusumaya yang menjadi korban, mengatakan meski pelaku Dewi sudah tertangkap tapi ia mengaku masih belum puas karena menilai adanya pelaku lain yang berkeliaran di Kemenag.
Source: Jawa Pos July 25, 2017 23:37 UTC