JawaPos.com–Oknum perwira Polda Riau, Kompol IZ ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 16 kilogram sabu-sabu. Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi seperti dilansir dari Antara di Pekanbaru menegaskan, oknum perwira tersebut mulai saat ini dianggap bukan anggota Polri lagi sambil menunggu proses hukum. Pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang itu dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran di Jalan Soekarno Hatta Kota Pekanbaru. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penyitaan sabu-sabu 20 kg pekan lalu di Kota Dumai dengan menangkap dua tersangka. Ketika dilakukan penggeledahan, di mobil ditemukan tiga buah tas ransel berisikan sabu-sabu sekitar 20 kg.
Source: Jawa Pos October 24, 2020 23:48 UTC