REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap seorang oknum polisi berinisal SS (30 tahun) yang diduga sebagai pengedar narkoba bersama temannya, BS (30 tahun). "SS kami tangkap di kediamannya di Asrama Polisi Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor," katanya. Yusri menjelaskan, penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas BS mengedarkan sabu di Kota Bogor. Mendapat keterangan itu polisi pun menangkap SS di kediamannya di Asrama Polisi, Kota Bogor. Yusri mengatakan , saat ini Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota masih melakukan penyelidikan terkait jaringan narkoba yang melibatkan oknum polisi tersebut.
Source: Republika November 11, 2016 16:36 UTC