TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat M. Jafar Hafsah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Komisi antirasuah hendak mengklarifikasi berbagai hal terkait kasus e-KTP, seperti proses pembahasan proyek tersebut, penelusuran aliran dana kepada sejumlah pihak. Namanya disebut dalam dakwaan mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Dalam Negeri Sugiharto. Tiga politikus lain yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus e-KTP adalah anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini. Dua politikus lain adalah mantan anggota DPR Numan Abdul Hakim dan Rindoko Dahono Wingit.
Source: Koran Tempo January 09, 2018 06:33 UTC