Ombudsman Cium Indikasi Komersialisasi Rapid Test Covid-19 - News Summed Up

Ombudsman Cium Indikasi Komersialisasi Rapid Test Covid-19


TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty mengatakan ada indikasi komersialisasi penggunaan alat rapid test Covid-19. Menurut Lely, pada awal pandemi Covid-19 alat rapid test langka dan biayanya tinggi. Beberapa rumah sakit di Jakarta juga mensyaratkan orang yang akan berobat harus lolos rapid test dan rontgen paru. Lely berpendapat perlu ada standarisasi layanan rapid test Covid-19 baik dari segi biaya maupun regulasi. Dia menjelaskan rapid test bukan bagian dari penanggulangan Covid-19, melainkan untuk mengetahui berapa banyak penduduk yang terinfeksi.


Source: Koran Tempo July 04, 2020 07:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */