Ombudsman Minta Satgas Pangan Jangan Dijadikan Ajang Pencitraan - News Summed Up

Ombudsman Minta Satgas Pangan Jangan Dijadikan Ajang Pencitraan


Ombudsman Minta Satgas Pangan Jangan Dijadikan Ajang PencitraanKamis, 27 Juli 2017 | 17:00 WIBPekerja tengah mengangkut beras di gudang beras kawasan Mardani, Jakarta, 26 Juli 2017. Tempo/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman meminta pihak terkait tidak menjadikan keberhasilan Satuan Tugas atau Satgas Pangan sebagai ajang pencitraan. Komisioner Ombudsman, Alamsyah Siregar, mengatakan tujuan utama Satgas Pangan ialah membenahi tata niaga. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyatakan Satgas Pangan sudah bekerja jauh-jauh hari. Saat ini penyidik menggunakan Pasal 383 KUHP dan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


Source: Koran Tempo July 27, 2017 10:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */