JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menyoroti tidak adanya transparansi pada publikasi laporan tahunan PT Asabri (Persero). Padahal sebagai aturan standar perusahaan asuransi, seharusnya PT Asabri transparan demi pengetahuan nasabah. Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, pada 2016, Asabri sempat mencantumkan laporan tahunan atau annual report di situs resminya. Di tahun berikutnya, lanjut Alamsyah, PT Asabri malah sama sekali tidak mencantumkan laporan tahunan di situs resminya. Almsyah membandingkan laporan tahunan Asabri dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
Source: Kompas January 18, 2020 11:15 UTC