Ombudsman Soroti Perizinan Usaha Berbasis Tingkat Risiko - News Summed Up

Ombudsman Soroti Perizinan Usaha Berbasis Tingkat Risiko


OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Penerapan izin usaha berbasis risiko mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dalam peraturan ini ditegaskan bahwa yang menjadi dasar Perizinan Berusaha diklasifikasikan menjadi Risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Sementara itu, untuk kegiatan usaha risiko menengah rendah, pelaku usaha hanya diberlakukan syarat memiliki NIB dan pernyataan pemenuhan sertifikat standar. Sedangkan untuk kegiatan usaha risiko menengah tinggi, pelaku usaha disyaratkan memiliki NIB dan sertifikat standar yang telah diverifikasi.


Source: Republika September 24, 2021 22:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */