Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengurusan SKCK - News Summed Up

Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengurusan SKCK


Banner himbauan Hindari Pungli dan Calo terpasang di kantor pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Dit Intelkam Polda Jawa Tengah, di Semarang, 25 Oktober 2016. Kepolisian Polda Jawa Tengah telah menangkap tangan 21 oknum petugas lalu lintas dan Shabara yang melakukan pungli. Budi PurwantoTEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman menemukan dugaan adanya maladministrasi penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) setelah melakukan investigasi di enam daerah. "Baru saja kami selesai melaksanakan rapat dengan agenda menyampaikan temuan Ombudsman kepada kami, di mana hal ini merupakan masukan bagi kami," ujar Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2017. Baca juga: Soal Kemudahan Berusaha di RI, Ombudsman: Ada 14 KendalaDari lima investigasi yang dilakukan Ombudsman, hal mendasar yang ditemukan adalah belum ada standar pelayanan publik sehingga menimbulkan ketidakpahaman di masyarakat.


Source: Koran Tempo November 27, 2017 06:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */