Omnibus Law, DPR Bentuk Tim Kecil Tindaklanjuti Tuntutan Buruh - News Summed Up

Omnibus Law, DPR Bentuk Tim Kecil Tindaklanjuti Tuntutan Buruh


Jakarta, Beritasatu.com - Sikap penolakan buruh terhadap penyusunan Omnibus Law yang berkaitan dengan RUU Cipta Lapangan Kerja diterima DPR dengan membentuk tim kecil untuk menindaklanjuti suara buruh. Tim kecil bakal berisi perwakilan dari komisi-komisi terkait di DPR untuk memastikan Omnibus Law tidak menyengsarakan buruh. Terlebih, pihaknya turut mencurigai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bakal menghilangkan aturan mengenai pemberian pesangon. Kepada Sufmi Dasco, Said Iqbal menunjukkan kekompakan buruh menolak Omnibus Law karena tidak ada satu pun organ buruh yang menunjukkan sikap mendukung. Sementara massa buruh di luar gedung DPR yang berdemonstrasi sejak sekitar pukul 11.00 WIB terus meneriakkan tuntutan pembatalan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.


Source: Suara Pembaruan January 20, 2020 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */