Operasi Sikat Jaya, Polres Jakut Amankan 82 Preman[JAKARTA] Polres Metro Jakarta Utara mengamankan sedikitnya 82 preman yang biasa melakukan tindakan kriminalitas pemalakan dan pencurian dengan kekerasan dalam Operasi Sikat Jaya yang dilakukan tiga hari terakhir. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febriansyah mengatakan pihaknya tengah melakukan operasi sikat yang menyasar tindakan kriminalitas jalanan (street crime). "Kita amankan 82 orang dimana 13 diantara kita proses untuk penahanan karena kedapatan membawa senjata tajam. Sisanya kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina lebih lanjut," ujar Febriansyah di halaman Markas Polres, Minggu (20/5) sore. Para pelaku dijerat dengan Pasal 351, 365, 170, 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 5 tahun.
Source: Suara Pembaruan May 20, 2018 10:07 UTC