Orang Tua Diimbau Lindungi Anak Ketika Mengakses Internet - News Summed Up

Orang Tua Diimbau Lindungi Anak Ketika Mengakses Internet


Hal ini Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital Boni Pudjianto. "Kejahatan yang berbasis platform digital lebih mudah kami takedown. Aturan ini, secara tegas melarang anak di bawah usia 13 tahun memiliki akun mandiri di platform digital, termasuk media sosial. Anak usia 13 hingga 18 diatur secara ketat dalam kepemilikan dan penggunaan akun. Sebagai langkah preventif, Kemkomdigi terus menggencarkan literasi digital dengan konsep CABE, yaitu Cakap digital, Aman digital, Budaya digital, dan Etika digital.


Source: Republika January 31, 2026 12:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */