dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINETEMPO.CO, Bandung - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat meminta pemerintah memberlakukan aturan yang berlaku pada taksi konvensional terhadap taksi online. Di antaranya, tidak ada pembatasan jenis kendaraan pada taksi online sedangkan taksi konvensional diwajibkan menggunakan kendaraan jenis sedan. Menurut Dedeh, taksi yang menggunakan aplikasi android itu menabrak sejumlah aturan yang diberlakukan pada taksi konvensional. Dari pantauan Organda, wilayah operasi taksi online sudah merambah hampir seluruh wilayah perkotaan di Jawa Barat. Dedeh mengatakan dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah Jawa Barat itu untuk mendesak pembenahan praktek taksi online.
Source: Koran Tempo August 11, 2016 13:52 UTC