JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional ( PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, partainya baru akan menentukan sikap terkait koalisi setelah Mahkamah Konstitusi ( MK) memutuskan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Hal itu ia katakan saat ditanya mengenai kemungkinan PAN akan keluar dari koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan bergabung dengan koalisi parpol pendukung pemerintah"Kita tunggu MK ya," ujar Zulkifli di kediaman pribadinya, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019). Baca juga: Ketum PAN: Apapun Keputusan MK Akan Diterima dengan BaikZulkifli memastikan PAN akan tetap berada di dalam koalisi selama proses persidangan sengketa hasil pilpres. Menurut jadwal, MK akan menggelar sidang putusan sengketa hasil pilpres pada 28 Juni 2019 mendatang. Adapun koalisi parpol pendukung capres-cawapres nomor urut 02 itu terdiri atas Partai Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.
Source: Kompas June 15, 2019 15:56 UTC