JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) belum merasa perlu hak angket terkait kasus proyek pengadaan KTP elektronik atau kasus korupsi e-KTP. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai, masalah kasus korupsi e-KTP biarlah menjadi urusan penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikonfirmasi terpisah, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap menuturkan, persidangan kasus e-KTP baru saja dimulai. (Baca: Curigai Pengusutan Kasus Korupsi E-KTP, Fahri Hamzah Usulkan Angket)Fahri menduga ada yang tidak beres dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut. Kompas TV Desakan mundur bagi pejabat yang terjerat kasus korupsi E-KTP terus disuarakan oleh beberapa elemen masyarakat.
Source: Kompas March 13, 2017 05:37 UTC