"Kami sudah mendaftarkan permohonan pembatalan surat keputusan KPU RI," kata kuasa hukum PAN, Pardo Sitanggang, SH. DPP PAN menunjuk Pardo Sitanggang, Andi Sahat Maruli Sihombing, Haris Gultom dan Surya Imam Wahyudi cs. Baca juga: Viva Yoga: PAN Buka Peluang Bersama ...Dampak dari dugaan penggelembungan suara dan banyak dugaan pelanggran, kata Pardo, terancamnya PAN memperoleh kursi kedelapan DPRD Kabupaten Samosir. Berdasarkan perhitungan rekapitulasi model C1 DPRD, model DA1 DPRD dan model DB1 DPRD Partai Amanat Nasional, PDIP memperoleh 7854 suara, Nasdem 4870 suara dan PAN 1637 suara. Jika mengacu pada perhitungam versi PAN ini, selisih suara antara PDIP-Nasdem sebanyak 53 suara, Nasdem-PAN selisih 14 suara dan PAN-PDIP selisih 67 suara.
Source: Koran Tempo May 26, 2019 04:30 UTC