PBB: 50 Negara Ratifikasi Perjanjian Larang Senjata Nuklir - News Summed Up

PBB: 50 Negara Ratifikasi Perjanjian Larang Senjata Nuklir


AS tidak setuju dengan ratifikasi perjanjian larang senjata nuklirREPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengumumkan, 50 negara telah meratifikasi perjanjian untuk melarang senjata nuklir, Sabtu (24/10). Berlakunya Perjanjian tentang Larangan Senjata Nuklir (TPNW) pada 22 Januari itu akan menarik perhatian pada konsekuensi bencana kemanusiaan dari setiap penggunaan senjata nuklir. "Momen ini telah terjadi 75 tahun sejak serangan mengerikan di Hiroshima dan Nagasaki, dan pendirian PBB yang menjadikan perlucutan senjata nuklir sebagai landasan," kata Direktur eksekutif Kampanye Internasional untuk Menghapus Senjata Nuklir, Beatrice Fihn. Negara-negara tersebut dinilai menetapkan norma internasional baru bahwa senjata nuklir tidak hanya tidak bermoral tetapi juga ilegal. Perjanjian itu juga melarang transfer atau penggunaan senjata nuklir atau alat peledak nuklir.


Source: Republika October 25, 2020 13:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */