REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi yang menyerukan langkah-langkah pertahanan terkoordinasi guna memastikan kebebasan navigasi di Selat Hormuz, Selasa (7/4/2026). Dalam proses pemungutan suara, rancangan resolusi yang diusulkan Bahrain tersebut didukung 11 negara, termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Prancis. Rancangan resolusi yang disusun Bahrain terkait Selat Hormuz menyerukan sejumlah hal. Sebagai respons atas agresi yang diluncurkan AS dan Israel pada 28 Februari 2026, Iran memutuskan membatasi secara ketat lalu lintas kapal di Selat Hormuz. Sekitar 20 persen pasokan minyak global diketahui melintasi Selat Hormuz setiap harinya.
Source: Republika April 08, 2026 03:33 UTC