PBB Kritisi RUU Anti-Berita Bohong Malaysia - News Summed Up

PBB Kritisi RUU Anti-Berita Bohong Malaysia


REUTERSTEMPO.CO, Jakarta - Malaysia menyetujui rancangan undang-undang atau RUU anti-berita bohong, Senin, 2 April 2018. Pengesahan RUU anti-berita bohong oleh Malaysia ini, mendapat sorotan dari PBB. AP/Vincent ThianBaca : Pemerintah Malaysia Bantah Soal RUU Anti-Berita BohongDikutip dari Reuters, RUU anti-berita bohong ini telah mengundang kritik, yang menyebut RUU ini ditujukan untuk membatasi kebebasan berpendapat jelang diselenggarakannya pemilu. RUU anti-berita bohong ini juga berlaku bagi berita-berita palsu yang dipublikasi lewat media digital dan sosial media. Hukuman pada rancangan undang-undang ini berlaku bagi para penyebar berita bohong di Malaysia dan di luar negeri, termasuk warga negara asing jika Malaysia atau seorang warga negara Malaysia terkena dampak berita bohong itu.


Source: Koran Tempo April 03, 2018 03:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */