PBB Larang 4 Kapal Korea Utara Merapat di Pelabuhan Internasional - News Summed Up

PBB Larang 4 Kapal Korea Utara Merapat di Pelabuhan Internasional


NEW YORK, KOMPAS.com - Dewan Keamanan PBB pada Kamis (28/12/2017) mengeluarkan larangan berlabuh untuk empat kapal Korea Utara ke pelabuhan internasional. Empat kapal Korea Utara tersebut, masing-masing Ul Ji Bong VI, Rung Ra II, Sam Jong II dan Rye Song Gang I. Hingga saat ini, tercatat PBB telah memblokir delapan kapal Korea Utara di pelabuhan internasional. Sebelumnya pada 5 Oktober, PBB telah mengidentifikasi empat kapal yang membawa barang terlarang ke Korea Utara dan memblokirnya. Baca juga: Korea Utara Tolak Resolusi Sanksi Dewan Keamanan PBBItulah kali pertama PBB menjatuhkan larangan kepada kapal untuk merapat ke pelabuhan internasional. Baca juga: China Masih Jual Minyak ke Korea Utara, Trump KecewaAS secara tegas juga mengecam perdagangan barang yang dilarang tersebut ke Korea Utara, terutama dengan pengalihan muatan antara kapal di laut lepas.


Source: Kompas December 29, 2017 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */