Menuru Marsudi, FPI dibubarkan karena tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum sebagai ormas. Andai FPI mempunyai legal standing, Marsudi yakin tidak akan sampai dibubarkan. Baca Juga: Mahfud MD Tunjukkan Video Imam Besar FPI Habib Rizieq Mendukung ISISBaca Juga: Komjen Boy Rafli Disebut Bakal Jadi Kaplori, Sekjen MUI Bilang BeginiPemerintah juga mengantongi bukti FPI mendukung ISIS. Dalam video yang ditayangkan saat konferensi pers, Kamis, 31 Desember, pemimpin FPI Rizieq Shihab tampak menggebu-gebu mengajak pengikutnya mendukung ISIS. Menurut Rizieq, ISIS punya cita-cita mulia dan menuduh ada pihak yang ingin mengadu domba organisasinya dengan ISIS.
Source: Jawa Pos January 03, 2021 12:11 UTC