Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (tengah) bersama Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini (kiri) dan Ketua PBNU Marsudi Syuhud (kanan) mengikuti peringatan Maulid Nabi di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. ANTARA/Hafidz Mubarak ATEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan penyelenggaraan Muktamar akan diselenggarakan sesuai jadwal semula, yakni 24 hingga 26 Desember 2021. "Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1943 H atau 23-25 Desember di Lampung," kata Ketua PBNU Said Aqil Siradj, dalam konferensi pers. Dengan perubahan ini, Said Aqil mengatakan penyelenggaraan Muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan konferensi Besar NU tanggal 26 September 2021. Penyelenggaraan Muktamar sempat akan diubah seiring adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara nasional mulai 23 Desember.
Source: Koran Tempo December 08, 2021 02:56 UTC