JawaPos.com - Maraknya praktek rentenir berkedok koperasi atau biasa disebut "bank emok" mendapat tanggapan serius dari PCNU Kabupaten Karawang. Rois Syuriah PCNU Karawang, Ade Fatahillah mengatakan, rentenir merupakan salah satu yang dilarang dalam agama Islam. Oleh karenanya, sambung Ade, PCNU Karawang mendesak agar Pemda Karawang bersikap lebih jeli terhadap kondisi perekonomian masyarakat yang sudah mulai diresahkan oleh keberadaan rentenir berkedok koperasi. "Ketika ingin masyarakat sejahtera, ya salah satunya pemda harus bisa memberantas praktek riba yang masih marak di masyarakat. Hal senada diungkapkan Wakil Rois Syuriah PCNU Karawang, Nanang Juaeni.
Source: Jawa Pos August 14, 2017 13:30 UTC