Yakni, jual tiket sesuai jumlah tempat duduk (seat) atau kapasitas kapal. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI akan menerapkan kebijakan penjualan tiket sesuai kapasitas seat atau tempat tidur yang terpasang di kapal. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero) Yahya Kuncoro kebijakan tersebut sekaligus menghapus ketentuan sebelumnya yang tiket nonseat selama periode angkutan Lebaran 2019 lalu. Hal itu yang membuat PT PELNI memberlakukan kebijakan penjualan tiket nonseat. “Kepada masyarakat kami menghimbau untuk dapat merencanakan perjalanannya dengan baik, sehingga dapat memesan tiket dari jauh hari untuk menghindari kehabisan tiket,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos July 21, 2019 06:45 UTC